43 PPKS Terjaring Razia Satpol PP Jakarta Barat

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat, Jum’at (7/3/2025).

Mereka yang terjaring PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan 43 PPKS tersebut di delapan wilayah Kecamatan dengan rincian, 4 PPKS di pintu keluar tol Tomang, 10 PPKS di wilayah Cengkareng, 5 PPKS di wilayah Tambora, 2 PPKS di wilayah Kebon Jeruk, 2 PPKS di wilayah Grogol Petamburan, 2 PPKS di wilayah Kembangan, 10 PPKS di wilayah Tamansari, dan 6 PPKS di wilayah Palmerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPKS yang terjaring umumnya sebagai pengamen, gelandangan, pemulung, asongan dan pak ogah,” Kata Agus, saat dikonfirmasi, Jum’at (7/3/2025).

Agus menjelaskan razia tersebut menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Dalam aturan itu, menerangkan larangan adanya Pak Ogah, pengamen, pengemis, dan PPKS yang menganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Selanjutnya 43 orang PPKS itu dibawa ke panti sosial Kedoya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

(fr)

Berita Terkait

Anggaran Konsumsi Tamu Capai Rp31 Juta Lebih, Kasudisbud Jakbar Diduga Jarang Ngantor
Kolaborasi Lintas Elemen, Rawa Buaya Tampilkan Wajah Baru
Pembangunan Ilegal Tak Ditindak, Pegawai CKTRP Tambora Terkesan Lindungi Pelanggaran
Sudah 5 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polrestro Jakbar: Kami Sedang Mendalami Keterangan Saksi
Berseragam Karang Taruna, Tetap Diciduk: Polisi Gagal Bedakan Preman dan Warga
Warga Minta Kantah Jakbar Sediakan Formulir Online Seperti Jaktim
Ngulik Betawi Nyok!: Historia Batavia Bahas 500 Tahun Jakarta
Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:53 WIB

Anggaran Konsumsi Tamu Capai Rp31 Juta Lebih, Kasudisbud Jakbar Diduga Jarang Ngantor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:21 WIB

Kolaborasi Lintas Elemen, Rawa Buaya Tampilkan Wajah Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pembangunan Ilegal Tak Ditindak, Pegawai CKTRP Tambora Terkesan Lindungi Pelanggaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:07 WIB

Sudah 5 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polrestro Jakbar: Kami Sedang Mendalami Keterangan Saksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB

Berseragam Karang Taruna, Tetap Diciduk: Polisi Gagal Bedakan Preman dan Warga

Berita Terbaru

Jakarta

Kolaborasi Lintas Elemen, Rawa Buaya Tampilkan Wajah Baru

Senin, 19 Mei 2025 - 08:21 WIB