Ambil Bagian, Perangi Judi Online Lebih dari 2 Juta Online Perlu Kita Lawan Bersama

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Gelombang desakan publik agar aparat hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan lembaga keuangan dalam transaksi judi online semakin menguat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Nobu Bank, khususnya terkait dugaan keterlibatan salah satu direksinya, berinisial AMS.

Kasus ini mencuat setelah Nobu Bank melaporkan telah memblokir lebih dari 4.000 rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring hingga Agustus 2024. Namun, publik mempertanyakan efektivitas langkah tersebut dan menduga adanya keterlibatan pihak internal bank dalam jaringan mafia judi online.

Menurut laporan yang beredar, AMS, salah satu direksi yang bertanggung jawab atas teknologi informasi dan operasional, diduga memberikan dukungan bagi transaksi ilegal tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh indikasi bahwa beberapa rekening besar terkait transaksi judi online dengan nilai mencapai ribuan triliun rupiah diduga tidak sepenuhnya terblokir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pengamat keuangan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Langkah memblokir ribuan rekening kecil tampaknya lebih sebagai formalitas. Namun, apakah rekening besar yang diduga menjadi jalur utama transaksi benar-benar dihentikan? Ini yang perlu ditelusuri.”

Menanggapi isu tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyampaikan bahwa penyelidikan terkait judi online harus mencakup seluruh ekosistem, termasuk lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi. “Aliran uang adalah urat nadi operasi judi online. Jika itu bisa diputus, maka aktivitas ilegal ini akan jauh lebih sulit berkembang,” tegasnya.

Masyarakat juga menyoroti klaim Nobu Bank yang menyatakan komitmen untuk memerangi transaksi ilegal. Steve Marciano Joe, Chief Operating Officer Nobu Bank, sebelumnya menyebutkan bahwa bank telah melakukan berbagai upaya, termasuk meningkatkan proses Customer Due Diligence (CDD) dan melaporkan situs terkait judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Namun, langkah ini tidak cukup memadamkan kecurigaan publik. Aktivis anti-korupsi menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, segera memeriksa AMS dan pihak-pihak lain di jajaran direksi yang diduga terlibat. “Proses hukum harus menyentuh semua pihak, termasuk ‘kelas besar’. Jangan sampai yang dikorbankan hanya pihak kecil atau pelaku lapangan,” ungkap seorang aktivis.

Dengan desakan ini, publik berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil. Apakah dugaan keterlibatan AMS dan oknum internal Nobu Bank dalam transaksi judi online akan terbukti? Jawaban ini diharapkan segera terungkap melalui proses hukum yang tegas dan menyeluruh. (red)

Berita Terkait

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat
Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang
Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI
Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City
Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan
Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC
Presiden KAI: Adnan Buyung Nasution Layak Pahlawan Nasional
Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:37 WIB

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:43 WIB

Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:51 WIB

Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan

Berita Terbaru

Daerah

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:37 WIB

Jakarta

Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:51 WIB