Anggaran Konsumsi Tamu Capai Rp31 Juta Lebih, Kasudisbud Jakbar Diduga Jarang Ngantor

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, Joko Mulyono, dikabarkan jarang terlihat di kantor jika tidak ada janji pertemuan resmi. Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber internal yang menyebutkan bahwa kehadiran Joko tidak rutin dan hanya muncul ketika ada agenda tertentu.

Sementara itu, penelusuran redaksi melalui laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP.go.id) menunjukkan adanya 4 item pekerjaan berupa penyediaan makanan dan minuman untuk tamu, dengan total anggaran lebih dari Rp31 juta.

Menariknya, alokasi anggaran tersebut tercatat meski tahun anggaran 2025 belum selesai. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana, terutama jika aktivitas penerimaan tamu tidak berlangsung secara rutin dan kepala dinas sendiri kerap tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik pun mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya makanan dan minuman tersebut disediakan? Dan bagaimana transparansi serta akuntabilitas penggunaannya?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut. Diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

(tim)

Berita Terkait

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat
Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI
Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City
Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan
Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC
Presiden KAI: Adnan Buyung Nasution Layak Pahlawan Nasional
Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:43 WIB

Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:51 WIB

Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan

Senin, 2 Juni 2025 - 14:09 WIB

Presiden KAI: Adnan Buyung Nasution Layak Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:37 WIB

Jakarta

Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:51 WIB