Konflik Penghuni dan Pemilik Rusun Menara Latumenten Tegas Menolak PANMUS Pemilihan Pengurus P3SRS

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Konflik antara Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dengan penghuni dan pemilik Rusun Menara Latumenten, Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat kembali disorot.

Kali ini, penghuni dan pemilik meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi gerak cepat turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Penghuni dan pemilik rusun Menara Latumenten dengan tegas menolak Panitia Musyawarah (PANMUS) untuk pemilihan pengurus P3SRS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak PANMUS karena sudah melanggar Pergub No. 70 Tahun 2021, apalagi sampai dilanjutkan dengan pemilihan pengurus P3SRS,” kata Irfan, warga penghuni rusun Menara Latumenten, kepada mediafocus.id di lokasi, pada Sabtu (7/12/2024).

Irfan bersama penghuni dan pemilik rusun Menara Latumenten yang lain melakukan aksi penolakan PANMUS untuk pemilihan pengurus P3SRS hari ini di aula rusun.

Dengan membawa poster bertuliskan ‘bubarkan panmus’, ‘jangan intimidasi penghuni’, ‘pemilik butuh biaya pengurusan sertifikat murah’, mereka dilarang masuk ke aula karena syaratnya harus menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat atau AJB.

Padahal di rusun Menara Latumenten bukti kepemilikan masih banyak Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) karena mahalnya pengurusan di Notaris yang ditujukan oleh P3SRS Menara Latumeten.

“Kami minta Pj Gubernur Pak Teguh Setyabudi gerak cepat turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang ada di rusun Menara Latumenten ini,” pungkas Irfan. (red)

 

Berita Terkait

Anggaran Konsumsi Tamu Capai Rp31 Juta Lebih, Kasudisbud Jakbar Diduga Jarang Ngantor
Kolaborasi Lintas Elemen, Rawa Buaya Tampilkan Wajah Baru
Pembangunan Ilegal Tak Ditindak, Pegawai CKTRP Tambora Terkesan Lindungi Pelanggaran
Sudah 5 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polrestro Jakbar: Kami Sedang Mendalami Keterangan Saksi
Berseragam Karang Taruna, Tetap Diciduk: Polisi Gagal Bedakan Preman dan Warga
Warga Minta Kantah Jakbar Sediakan Formulir Online Seperti Jaktim
Ngulik Betawi Nyok!: Historia Batavia Bahas 500 Tahun Jakarta
Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:53 WIB

Anggaran Konsumsi Tamu Capai Rp31 Juta Lebih, Kasudisbud Jakbar Diduga Jarang Ngantor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:21 WIB

Kolaborasi Lintas Elemen, Rawa Buaya Tampilkan Wajah Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pembangunan Ilegal Tak Ditindak, Pegawai CKTRP Tambora Terkesan Lindungi Pelanggaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:07 WIB

Sudah 5 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polrestro Jakbar: Kami Sedang Mendalami Keterangan Saksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB

Berseragam Karang Taruna, Tetap Diciduk: Polisi Gagal Bedakan Preman dan Warga

Berita Terbaru

Jakarta

Kolaborasi Lintas Elemen, Rawa Buaya Tampilkan Wajah Baru

Senin, 19 Mei 2025 - 08:21 WIB