JAKARTA, MF – Konflik antara Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dengan penghuni dan pemilik Rusun Menara Latumenten, Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat kembali disorot.
Kali ini, penghuni dan pemilik meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi gerak cepat turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Penghuni dan pemilik rusun Menara Latumenten dengan tegas menolak Panitia Musyawarah (PANMUS) untuk pemilihan pengurus P3SRS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menolak PANMUS karena sudah melanggar Pergub No. 70 Tahun 2021, apalagi sampai dilanjutkan dengan pemilihan pengurus P3SRS,” kata Irfan, warga penghuni rusun Menara Latumenten, kepada mediafocus.id di lokasi, pada Sabtu (7/12/2024).
Irfan bersama penghuni dan pemilik rusun Menara Latumenten yang lain melakukan aksi penolakan PANMUS untuk pemilihan pengurus P3SRS hari ini di aula rusun.
Dengan membawa poster bertuliskan ‘bubarkan panmus’, ‘jangan intimidasi penghuni’, ‘pemilik butuh biaya pengurusan sertifikat murah’, mereka dilarang masuk ke aula karena syaratnya harus menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat atau AJB.
Padahal di rusun Menara Latumenten bukti kepemilikan masih banyak Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) karena mahalnya pengurusan di Notaris yang ditujukan oleh P3SRS Menara Latumeten.
“Kami minta Pj Gubernur Pak Teguh Setyabudi gerak cepat turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang ada di rusun Menara Latumenten ini,” pungkas Irfan. (red)