KPU RI: Pencoretan Kepala Daerah Pilkada 2024 Tetap Pertimbangkan Surat Suara yang Didistribusikan

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa pencoretan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 tetap mempertimbangkan surat suara yang telah didistribusikan.

“Itu juga jadi pertimbangan karena situasinya sudah mepet dengan hari H (hari pencoblosan) kan,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan peraturan KPU terkait pencoretan pasangan calon kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPU RI akan memanggil KPU Banjarbaru, KPU Kalimantan Selatan, hingga KPU Papua Barat Daya terkait pencoretan peserta Pilkada 2024.

“Nanti kami jelaskan informasi resmi yang kami dapatkan dari teman-teman,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pencoretan peserta Pilkada 2024 dimulai dengan konsultasi antara KPU daerah dengan KPU RI.

Akan tetapi, dia mengatakan bahwa tidak semua usulan pencoretan disetujui atau ditindaklanjuti.

“Kalau memang fakta-faktanya menguatkan, ya, bisa ditindaklanjuti, atau sebaliknya, maka tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah calon pasangan kepala daerah dicoret sebagai peserta Pilkada 2024, seperti pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah di Pilkada Kota Banjarbaru, serta pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw di Pilkada Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke
Buku Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud terbit di HPN 2025 Kalsel
PWI Jakbar Berangkatkan 11 Anggotanya Hadiri Hari Pers Nasional 2025 di Kalimantan Selatan
Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel
Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW
Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 18:17 WIB

Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap

Senin, 27 Januari 2025 - 07:59 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:17 WIB

Buku Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud terbit di HPN 2025 Kalsel

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:58 WIB

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap

Senin, 27 Jan 2025 - 18:17 WIB

Uncategorized

Kebijakan PPDB dan Evaluasi Belajar: Masih Dibahas

Senin, 27 Jan 2025 - 08:53 WIB

Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, memberikan sambutan dalam peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Jami Al Anwar, Tambora, Jakarta Barat.

Nasional

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke

Senin, 27 Jan 2025 - 07:59 WIB