Oknum APH Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Back Up Peredaran Rokok Ilegal

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, MF – Dengan adanya beberapa informasi yang berhasil di himpun awak media, keberadaan toko agen sembako yang beralamatkan di kampung Carang Pulang Rt 05/02, desa Wanakerta, kecamatan Sindang Jaya, kabupaten Tangerang Banten yang diduga menjual rokok tanpa cukai atau ilegal.

Awak media bersama organisasi swadaya masyarakat menyambangi toko tersebut, guna mengklarifikasi kebenaran dari informasi yang berhasil dihimpun (27/12/2024).

Mediafocus.id menyambangi toko rokok Ilegal mengatakan, “Kami berkunjung ke toko rokok ilegal, dengan berbekal dua slop Rokok tanpa Cukai atau rokok ilegal dengan merk, GICO dan DALIL, yang sudah di dapatkan dari hasil pembelian untuk di jadikan sebagai barang bukti, guna menggali lebih dalam, peran agen toko sembako yang di maksudkan dalam peredaran rokok ilegal yang banyak merugikan negara hingga ratusan juta rupiah dari unsur pajak karena tanpa ada cukai alias ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pemilik toko menemui tim gabungan awak media, pemilik toko dengan inisial AM dengan lantang membenarkan menjual rokok ilegal selain GICO dan Dalil, merk lain diantaranya ORIS, Aswad, GX dan merk lainya yang di duga msh cukup banyak.

Bahkan Inisial AM, menjelaskan keberadaan Agen besar rokok Ilegal yang di maksudkan, keberadaan Agen besarnya tidak jauh jaraknya dari toko milk AM, ungkapnya, bahkan inisial AM sempat menawarkan sejumlah uang untuk tutup mulut, agar tidak mengembang ke mana mana terkait peredaran rokok ilegal yang selama ini di edarkan oleh jaringan AM, sambil pamitan meninggalkan tim gabungan awak media dan unsur organisasi lembaga masyarakat, dengan alasan ada banyak pembeli.

“Disaat team gabungan awak media menunggu cukup lama pemilik toko AM di deket tokonya, tiba tiba datang mobil jenis minibus warna putih, dan turun seorang pria langsung menegur kami, “pada ngapain ini ?” setelah terlibat beberapa pertanyaan yang terlontar dari pria yang tinggi tegak, sambil memperkenalkan diri dengan mengaku sebagai anggota dari polsek pasar kemis, dengan inisial J (Red), pangkat Ipda jabatan provos,” tegasnya.

“Tolong jangan ganggu, dia lagi usaha dan dia saudara saya, silahkan catat nomor hp saya dan kirim nomor rekening,” tegasnya, dengan nada dan intonasi yang cukup lantang.

Di saat tim gabungan awak dan mediafocus, terlibat kontak pembicaraan dengan oknum yang mengaku sebagai APH dari Polsek Pasar Kemis, pemilik toko AM ternyata memanfaatkan kondisi yang ada dengan menutup tokonya, dan hingga berita ini di terbitkan inisial AM belum bisa di konfirmasi ulang, atau lanjutan.

Dengan adanya sikap pemilik toko yang di anggap tidak kooperatif, bahkan di anggap sebaliknya, karena memanfaatkan kondisi yang ada saat itu, dengan melakukan kontak komunikasi dengan Oknum APH dari Polsek Pasar Kemis sesuai pengakuannya,” tutur narasumber pada tanggal (27/12/2024).

“Keberadaan Oknum APH yang berpangkat Ipda, bidang Provos dengan pangkat Ipda inisial J, sangat kami sayangkan, harusnya figur aparat penegak hukum, bukannnya membantu memberantas tindakan yang melanggar hukum, tapi justru malah sebaliknya, diduga ikut terlibat membekingi, dan menghalangi wartawan yang sedang bertugas, sesuai dengan ketentuan Undang undang no 40 tahun 1999 untuk menggali informasi lebih lengkap jaringan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, imbuhnya (27/12/2024).

Sampai Berita ini terbit pihak polsek atau yang bersangkutan belum dapat di hubungi.

(Linda)

Berita Terkait

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat
Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang
Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI
Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC
Presiden KAI: Adnan Buyung Nasution Layak Pahlawan Nasional
Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:39 WIB

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:37 WIB

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI

Senin, 2 Juni 2025 - 14:13 WIB

Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC

Berita Terbaru

Nasional

SSB Endang Witarsa Raih Runner-Up di IJL 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:26 WIB

Daerah

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:37 WIB