Operasi Cabut Pentil Kendaraan Roda Dua Oleh Satpel Dishub Kecamatan Cengkareng

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cengkareng melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Utama Raya, Cengkareng, Kamis (12/12/2024).

Kepala Satpel Dishub Kecamatan Cengkareng, Surahman mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP, TNI-Polri melakukan penertiban parkir liar di trotoar Jalan Utama Raya.

Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang memenuhi trotoar di sepanjang Jalan Utama Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya ada laporan masayarakat terkait maraknya parkir liar di sepanjang jalan utama Raya Kelurahan Cengkareng. Hari ini kita lakukan penertiban. Untuk memberi efek jera sebagian kendaraan kita bawa ke dishub di rawa buaya, sebagian lagi kita cabut pentilnya,” ujar Suherman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan 50 motor dengan cara dicabut pentil ban motor serta 8 motor diangkut kendaraan Dishub. Umumnya kendaraan yang ditertibkan milik siswa Sekolah Al Huda yang berlokasi persis di samping Kantor Kecamatan Cengkareng.

Di tempat yang sama, Wakil Camat Cengkareng, Suhardin menuturkan, kendaraan yang terparkir di trotoar Jalan Utama Raya sangat menganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.

“Keberadaan parkir liar itu sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan. Trotoar itu sejatinya untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir liar,” tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat, termasuk trotoar.

Sementara itu, Sari Ratna (45) warga Cengkareng mengapresiasi kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar jalan.

“Begini donk, jadi Saya gak susah melintas di trotoar jalan. Padahal fungsi trotoar kan buat pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
SSB Endang Witarsa Raih Runner-Up di IJL 2025
Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat
Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang
Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI
Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City
Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan
Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:39 WIB

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:26 WIB

SSB Endang Witarsa Raih Runner-Up di IJL 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:37 WIB

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI

Berita Terbaru

Nasional

SSB Endang Witarsa Raih Runner-Up di IJL 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:26 WIB

Daerah

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:37 WIB