Peneliti: RUU Penyadapan harus sinkron dengan KUHAP

- Penulis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan harus sinkron dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai rujukan utama dalam mengatur upaya paksa.

“Kami melihat (RUU) Penyadapan ini harus disinkronkan dulu dengan KUHAP sebagai backbone atau rujukan utama dalam mengatur upaya paksa,” ujar Tita, sapaan akrab Iftitah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis.

Apalagi, ketika hasil penyadapan digunakan dalam persidangan atau sebagai bukti untuk penjatuhan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sengketa Tanah 5.000 Meter di Kembangan, Ahli Waris Menang di PN Jakbar, Kejaksaan Banding
Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke
Buku Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud terbit di HPN 2025 Kalsel
PWI Jakbar Berangkatkan 11 Anggotanya Hadiri Hari Pers Nasional 2025 di Kalimantan Selatan
PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan
Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 22:50 WIB

Sengketa Tanah 5.000 Meter di Kembangan, Ahli Waris Menang di PN Jakbar, Kejaksaan Banding

Senin, 27 Januari 2025 - 18:17 WIB

Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap

Senin, 27 Januari 2025 - 07:59 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:17 WIB

Buku Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud terbit di HPN 2025 Kalsel

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap

Senin, 27 Jan 2025 - 18:17 WIB

Uncategorized

Kebijakan PPDB dan Evaluasi Belajar: Masih Dibahas

Senin, 27 Jan 2025 - 08:53 WIB

Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, memberikan sambutan dalam peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Jami Al Anwar, Tambora, Jakarta Barat.

Nasional

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke

Senin, 27 Jan 2025 - 07:59 WIB