Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Menangkap Tersangka DPO

- Penulis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, MF – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tersangka daftar pencarian orang (DPO) alias buron atas nama Yandi Supriyadi (28) pada kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur Pinang Kota Tangerang.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Jumat.

Kombes Zain mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 WIB di tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan dibantu Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Kepolisian, lanjut Kombes Zain, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi.

Hingga akhirnya tersangka berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, tersangka bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut.

Berita Terkait

PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel
Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan
Sambut Panitia Pusat HPN, Sekdaprov Kalsel Siapkan Soft Launching
Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungnya Wartawan Indonesia Silaturahmi ke Rumah Penasehat GWI

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:46 WIB

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:40 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Rusak di M2100, Pemda Bekasi Ambil Sikap

Senin, 27 Jan 2025 - 18:17 WIB

Uncategorized

Kebijakan PPDB dan Evaluasi Belajar: Masih Dibahas

Senin, 27 Jan 2025 - 08:53 WIB

Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, memberikan sambutan dalam peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Jami Al Anwar, Tambora, Jakarta Barat.

Nasional

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Jami Al Anwar Angke

Senin, 27 Jan 2025 - 07:59 WIB