Sudah 5 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polrestro Jakbar: Kami Sedang Mendalami Keterangan Saksi

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MF – Seorang anak perempuan berinisial S diduga menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial FN, yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jl. Jeruk Manis III R106/10, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ayah korban, Nanang, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 8 Desember 2024. Laporan diterima dengan Nomor: STTLP/1524/B/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

Namun, meski laporan telah masuk sejak lima bulan lalu, hingga kini pelaku belum diamankan dan masih berkeliaran bebas di lingkungan tempat tinggal korban. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya trauma berat. Dia jadi pendiam dan tertutup. Sebagai orangtua, saya sangat terpukul,” ujar Nanang kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Dalam laporan yang diterima redaksi, FN diduga melakukan tindakan asusila dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban, termasuk memegang dan menghisap payudara, mengelus paha, hingga memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban.

“Anak saya juga mengeluh sakit dan perih saat buang air kecil. Tapi yang lebih menyakitkan, pelaku masih bebas seolah tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.

Nanang menyayangkan lambannya proses penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa aparat kepolisian belum mengambil tindakan tegas, meski laporan resmi sudah dibuat sejak Desember 2024.

“No viral, no justice. Banyak kasus baru ditangani setelah viral. Kasus kekerasan oleh bos roti misalnya, dan pelecehan di Lampung yang pelakunya kekasih ibu korban, baru diusut setelah ramai di media sosial,” ucapnya.

Respon Polisi

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy melalui seseorang bernama Arfan lewat sambungan telepon mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterangan saki dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami keterangan saksi,” ujar seseorang suruhan Kombes Twedy yang diketahui bernama Arfan beberapa waktu lalu.

Lambannya penanganan kasus ini, Ayah korban menilai kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mempertanyakan komitmen aparat dalam melindungi korban, terutama anak-anak.

Nanang juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini bisa dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menekankan respons cepat terhadap kejahatan seksual. (tim)

Berita Terkait

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat
Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI
Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City
Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan
Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC
Presiden KAI: Adnan Buyung Nasution Layak Pahlawan Nasional
Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

Komnas Ham Terjun Langsung Pantau Aktifitas Tambang Nikel Di Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sidak Pelayanan Kesehatan di RSUD Cengkareng Oleh Anggota DPRD DKI

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:43 WIB

Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Jakarta Smart City

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:51 WIB

Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan

Senin, 2 Juni 2025 - 14:09 WIB

Presiden KAI: Adnan Buyung Nasution Layak Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Tanpa Helm Patwal Dishub Bonceng KDM Ditilang

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:37 WIB

Jakarta

Lurah Utan Panjang Dinilai Persulit Warga Soal Perizinan

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:51 WIB