TANGERANG, HR – Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, dari 7 diantaranya, Drs Soma Atmaja M.SI, Drs Hendar Herawan M.M, Drs.H Ashrof Farhan Firzada SE, Drs. H Ahmad Taufik M.SI, Drs. Saifullah M.M, Drs. Ujang Sudiartono ST. MT, ketujuh Muhammad Hidayat SE, dan Dra Tini Wartini M.Si.
Dari beberapa tahapan dan pertimbangan khusus beberapa poin yang menguatkan tingkat kelayakan sebagai sekda, Akhirnya, Soma Atmaja terpilih sebagai Sekda Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Drs. Hendar Darmawan, kepala Badan (kaban) BKAD mengatakan, “Soma Atmaja telah memenuhi persyaratan setelah mengikuti uji kompetensi kelayakan, dan dari tahap penjaringan Soma Atmaja menuhi 3 besar, adapun faktor usia Soma Atmaja yang memasuki usia 58 tahun, sempat di pertanyakan, Namaun Drs. Darmawan mengatakan sesuai aturan, memenuhi syarat paling tinggi 58 tahun, saat di tetapkan, dan Soma Atmaja kebetulan di usia 57 tahun. Bertepatan dengan ulang tahun beliau yaitu usianya 58 tahun, Soma Atmaja Sah si tetapkan Sebagai Sekda kabupaten Tangerang terhitung tanggal 30 Desember 2024, semoga panjang umur, semoga sukses, menjadikan Kabupaten Tangerang Gemilang Tutupnya.
Terim kasih saya ucapkan pada kawan kawan media yang sudah membantu saya mensport saya sampai pada saat nya pelantikan hari ini,” ujar sekda.
(Linda)